BeritaTapanuli Utara

Masyarakat Adat Tornauli Duduki Wilayah Adat Yang Di Kuasi PT. TPL

Pada hari senin 25 Februari pagi sekitar pukul 9.00 WIB seratusan masyarakat adat  Tornauli desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan melakukan pendudukan tanah adat masyarakat adat Tornauli yang selama ini dikuasai oleh PT. Toba Pulp Lestari. Lahan yang diduki oleh masyarakat adat Tornauli merupakan bekas hamparan perkebunan ekauliptus yang baru selesai dipanen beberapa waktu yang lalu. Masyarakat secara solidaritas dan gotong royong membersihkan serta melakukan penanaman jagung di areal lokasi klaim wilayah adat tersebut.

Sekitar jam 10.00 pagi perwakilan Humas Binhot Manalu bersama security PT. Toba Pulp Lestari mendatangi masyarakat yang sedang bekerja. Tampak Binhot melakukan protes dan mengatakan agar masyarakat tornauli jangan mau Ditunggai oleh pihak lain bahkan mengatakan  bahwasanya jangan mau diadu domba oleh  AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) yang merupakan Organisasi yang dimana masyarakat adat tornauli menjadi bagian dari anggota AMAN . Tampak humas tersebut berusaha memprovokasi masyarakat, namun setelah mengalami perdebataan keras dengan masyarakat adat Tornauli, Humas dan para security tersebut meninggalkan lokasi.  Masyarakat adat Tornauli pun tetap melanjutkan aktivitas pembersihan lahan dan penanaman jagung.

Berselang beberapa jam kemudian  disaat mereka melakukan pengerjaan tampak Manager PT. Toba Pulp Lestari Sektor Aek Raja Monang Sianturi bersama para karyawan dan sejumlah security datang kelokasi bahkan membawa mobil pemadan kebarakan Perusahaan. Masyarakat dituduh melakukan pembakaran lahan sementara  masyarakat tetap melanjutkan pekerjaan dengan tidak megubris kedatangan pihak PT. TPL tersebut.

Sekitar pukul 13.00, Kepala desa Manalu Dolok kemudian hadir dilokasi setelah dihubungi oleh pihak PT. TPL dengan mengatakan bahwasannya sedang terjadi pembakaran lahan oleh pihak masyarakat Tornauli namun faktnya dilapangan masyarakat hanya tumpukan sampah hasil pembersihan lahan yang dilakukan oleh masyarakat adat Tornauli bukan melakukan pembakaran Lahan seperti yang dituduhkan oleh masyarakat adat Tornauli dan kepala desa pun melihat langsung serta mengakui tidak ada pembakaran lahan yang dilakukan oleh masyarakat Tornauli.

Selang satu jam kemudian, Camat Parmonanagan Junjugan Silaban datang ke Lokasi atas undangan kepala desa untuk mediasi masyarakat dengan pihak PT. TPL. Oleh Pihak PT. TPL meminta masyarakat Tornauli untuk tidak lagi melanjutkan aktivitas pengerjaan lahan tersebut namun permintaan tersebut ditolak tegas oleh masyarakat Tornauli bahwsanya mereka tidak akan berhenti mengerjakan lahan tersebut karena atas dasar bukti fisik dan sejarah tanah tersebut merupakan tanah adat masyarakat Tornauli. Tampak juga pihak kepolisian dari Polsek Parmonangan hadir karena adanya laporan dari pihak PT. Toba Pulp Lestari pembakaran lahan oleh masyarakat Tornauli. Dalam pernyataan sikapnya tetua adat Tornauli Ompu Ardian mengatakan bahwasanya keberadaan perusahaan selama ini tidak berdampak apa-apa bagi kesejahteraan masyarakat justru  membuat kehidupan masyarakat semakin sulit akibat banyak lahan-lahan pertanian produktif yang rusak akibat kegiatan Operasional perusahaan.

Aktivitas PT. Toba Pulp Lestari pun sudah semakin membuat masyarakat resah dan sangat berdampak kepada kehancuran ekologis wilayah adat masyarakat karena banyak ladang-ladang, sawah mereka sudah tertimbun dan rusak akibat kegiatan PT. TPL dan sekitar alur sungai pun sudah rusak. Kehadiran perusahaan justru membuat wilayah adat Tornauli semakin rusak yang berdampak kepada aktivitas pertanian masyarakat serta ekonomi masyarakat adat Tornauli.

Secara Historis Masyarakat adat Tornauli merupakan keturuan dari Ompu Sunggu Ruma Butar dan sudah bermukim dan mengelola wilayah adat Tornauli sejak tahun 1800-an. Namun sejak tahun 1969 dimana kebijakan penghijauan yang dilakukan oleh Pemerintah Soeharto membuat wilayah adat sekitar Tornauli ditanami pinus dan berlanjut kepada zonasi hutan yang dilakukan oleh Pemerintah sehingga wilayah adat Tornauli masuk Hutan Negara tanpa sepengetahuan dari masyarakata adat Tornauli. Kehadiran PT. Toba Pulp Lestari yang sebelumnya bernama PT. Indorayon Inti Utama (IIU)  ke wilayah adat Tornauli di di awali pada tahun 1990, sebelumnya wilayah adat mereka sudah di tanami pemeritah pohon pinus hampir seluruh hutan kemenyan mereka di tebangi dan di tanami dengan pohon pinus, dengan alasan  untuk hutan lindung, setelah kehadiran PT. Indorayton (sekarang menjadi PT.TPL ) seluruh pohon pinus di tebangi dan di ganti dengan pohon ekaliptus.

 

Masyarakat adat Tornauli  yang juga mayoritas mengantungkan hidupya sebagai petani kemenyan. Hutan kemenyan menjadi aset berharga bagi masyarakat adat Tornauli disamping sisi ekonomis dalam menopang kehidupan sehari-hari mereka secara ikatan spritual hutan-hutan kemenyan tersebut terhubung dengan masyarakat adat Tornauli. Ritus-ritus adat atau ritual adat dalam mengelola hutan kemenyan sampai saat ini masih tetap hidup di dalam masayarakat adat Tornauli. Namun saat ini keberadaan hutan kemenyan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat Tornauli sudah semakin menyusut akibat aktivitas perusahaan selama ini.

 

link : https://tanobatak.aman.or.id/?p=595&preview=true

tanobatak

Sebuah organisasi masyarakat adat yang ada di daerah Tanah Batak Sumatera Utara

One thought on “Masyarakat Adat Tornauli Duduki Wilayah Adat Yang Di Kuasi PT. TPL

  • Rio Manalu

    Hidup Tornauli ,
    perjuangkan tanah adat nya ,jangan sampai dilepas

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *