BeritaSimalungun

PT. TPL Cemari Sumber Air Minum Sihaporas

Kembali terulang Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh para Pekerjaan PT. TPL di sumber mata air Sihaporas tepatnya di Aek Batu di Bombongan Simargerher. Hal tersebut bermulu pada selasa sore 26 Februari,  atas informasi seorang warga Sihaporas yang melihat bahwa para pekerja PT. TPL sedang mendirikan tenda dan beraktivitas di sekitar Bombongan Simargerher. Kemudian paginya sejumlah masayarakat Sihaporas mendatangi lokasi dan mendapati bahwa ada 3 tiga kamp pekerjaa dan para pekerja tersebut mempergunakan sumber air bersih untuk keperluaan masyarakat adat Sihaporas itu untuk MCK, hal ini jelas membuat masyarakat semakin marah sebab mata air tersebut serta sungai disekitarnya merupakan sumber air minum serta untuk keperluaan sehari-hari masyarakat Sihaporas telah tercemar oleh aktivitas para pekerja PT. TPl tersebut. ditemukan juga beberapa sampah kebutuhan rumah tangga seperti Deterjen dan Sabun yang dibuang sembarang tepat di Bombongan  tersebut.

Masyarakat kemudian meminta para pekerjaan untuk menghadirkan Humas serta Jajaran PT. TPL untuk memberikan penjelasaan terkait hal ini. Tak selang beberapa lama Humas PT. TPL sektor Aek Nauli Bahuara Sibuea dan Hutagalung serta securtiy meminta maaf kepada masyarkata Sihaporas. Dalam keteranganya Bahuara Sibuea mengatakan bahwasanya Pihaknya tidak mengetahui para pekerjaan PT. TPL mendirikan tenda dilokasi yang sudah dilarang oleh masyarakat tersebut. Humas akhirnya menyuruh para pekerja untuk membongkar kamp tersebut.

Pada tanggal 25 Januari sebelumnya Pihak PT. TPL telah menadatangani surat perjanjian untuk tidak lagi beraktivitas di daerah sepanjang aliran sungai dan tidak mendirikan tenda kamp pekerjaan baik di dekat umbul/bombongan/mata air maupun sepanjang daerah aliran sungai.  Sangat disayangkan memang hal  ini terjadi lagi membuat masyarakat sangat marah karena sebelumnya pada akhir oktober tahun lalu masyarakat adat Sihaporas yang baru saja melaksanakan ritual adat mendapati ulah para pekerja PT. Toba Pulp Lestari yang membagun camp dan mecemari umbul air/mata air serta sungai Sidogor-dogor yang ada di Sihaporas yang menyebabkan banyaknya ekosistem sungai mati seperti Ihan Batak dan Kepiting serta sumber air bersih untuk keperluaan masyarakat sehari-hari menjadi tercemar sehingga masyarakat takut untuk mengkomsumsinya.

Sekitar pukul 12.00 siang Pangulu Nagori Sihaporas,Jaluahan Ambarita datang kelokasi dan meminta agar persoalan tersebut dibicarakan di Kantor Pangulu besok. Esok harinya 28 Februari pertemuaan dilaksanakan di kantor Pangulu yang dihadiri oleh masyarakat Sihaporas dan pengurus dari lembaga adat Lamtoras (lembaga adat masyarakat Sihaporas). Pertemuan berlangsung panas karena masyarakat Sihaporas tidak puas dengan jawaban para manajemen PT. TPL yang tidak menghargai masyarakat Sihaporas selaku pemangku wilayah adat sehingga para utusan dari masyarakat Sihaporas pun meninggalkan pertemuaan karena tidak mendapatkan jawaban serta solusi yang konkret dari pertemuan tersebut.

Keesokan harinya tanggal 1 maret,Sekitar 60-an masyarakat adat Sihaporas mendatangi kantor BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kabupaten Simalungun untuk menuntut BLH segera menindak tegas PT. TPL yang sudah terbukti berulangkalinya mencemari Sungai dan mata air di Sihaporas. Namun masyarakat cukup kecewa karena kepala BLH tidak berada di tempat. Masyarakat adat Sihaporas diterima oleh Manimbun Sirait  Kabid Dokumen Pengkajian Dampak Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Simalungun dan Sekertaris Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun M. Siallagan. Dalam pertemuan tersebut masyarakat adat Sihaporas sangat mengharapkan tindakan nyata dari pihak BLH Kabupaten Simalungun. Namun ada pernyataan M. Siallagan selaku sekertaris BLH menyatakan bukan kewajiban BLH untuk melindungi masyarakat, hal tersebut sangat disesalkan bahwasanya BLH selaku Lembaga Pemerintah sudah seharusnya bisa mengambil langkah pencegahan dan juga melindungi masyarakat dari kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh Perusahaan. Pihak BLH melalui Manimbun Sirait menyatakan akan segera meninjau lapangan dan mengambil langkah sesuai prosedur BLH.

Masyarakat adat Sihaporas sebenarnya merasa kurang puas dengan jawaban dari pihak BLH, masyarakat saat ini sangat membutuhkan langkah tegas dan konkret dari Pemerintah Simalungun melalui BLH selaku badan yang menaungi Lingkungan Hidup. Karena persoalan lingkungan di Sihaporas saat ini semakin kritis akibat aktivitas perusahaan yang membuat masyarakat semakin terancam kehidupanya sebab sumber air termasuk sungai yang ada di Sihaporas sudah tercemar dan juga keberadaan Hutan-hutan yang sudah hampir gundul seluruhnya. Ketersediaan sumber air bersih serta hutan-hutan sangat penting dan memiliki ikatan yang kuat dengan masyarakat Sihaporas sebab Ritual-Rituak adat yang ada Sihaporas  seperti Ulaon Patarias Debata dan Ulaon Mangajab  tidak bisa terlepas dari alam karena semua kebutuhan ritual bersumber dari alam seperti air bersih yang benar-benar bersih dan Ihan Batak yang keberadaanya saat ini mulai sulit untuk ditemui.

Sihaporas juga saat ini sudah resmi di tetapkan sebagai Tujuan Wisata Nasional dan Danau Toba oleh Kementrian Pariwisata beberapa waktu lalu di Jakarta. Hal ini tidak terlepas dengan masyarakat adat Sihaporas melestarikan budaya serta menjaga hubungan spritual dan emosional dengan alam melalui ritual-ritual adat yang mereka lestarikan.  Pengetahuaan tradisonal serta kearifan lokal yang ada di Sihaporas merupakan sebuah hal yang mulai jarang ditemui saat ini. Sudah seharusnya Pemerintah segera mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat adat sebab masyarakat adat jauh sebelum Republik Indonesia terbentuk sudah membangun peradabaan dan mengelola wilayah adat mereka secara bijak dan arif serta Kekayaan budaya yang ada di Indonesia bersumber dari peradabaan masyarakat adat yang sudah ada ratusan bahkan ribuan tahun lalu.

PT. TPL KEMBALI CEMARI SUMBER MATA AIR DI SIHAPORAS, MASYARAKAT ADAT SIHAPORAS TUNTUT BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SIMALUNGUN UNTUK TINDAK TEGAS PT. TOBA PULP LESTARI

 

tanobatak

Sebuah organisasi masyarakat adat yang ada di daerah Tanah Batak Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *