Tentang AMAN Tano Batak

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) adalah organisasi kemasyarakatan (ORMAS) independen yang anggotanya terdiri dari komunitas-komunitas Masyarakat Adat dari berbagai pelosok Nusantara. AMAN terdaftar secara resmi di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
sebagai Organisasi Persekutuan melalui Akta Notaris No.26, H. Abu Yusuf, SH dan Akta Pendirian tanggal 24 April 2001. Selanjutnya, kemudian melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0000340 . AH.01.08. Tahun 2017 melalui Akta Notaris & PPAT No. 2, Ellyza, SH., M.Kn dengan Nomor NPWP 02.072.633.7-015.000.

AMAN Tano Batak Merupakan Struktur Pengurus di Tingkat Wilayah Tano Batak di bawah naungan Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. AMAN Tano Batak lahir tahun 2011 pada Musyawarah Wilayah yang pertama di Komunitas Adat Pandumaan Sipituhuta., Kec. Pollung, Kab. Humbang Hasundutan.  AMAN Tano Batak memiliki areal pengorganisasian di daerah Toba, Tapanuli Utara, Simalungun, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah. Keanggotaan AMAN Tano Batak saat ini ada 58 Huta/Kampung yang tergabung dalam Pengurus Wilayah AMAN Tano Batak.

AMAN berazaskan sistem adat yang beragam dan Pancasila

Visi AMAN adalah terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang adil dan sejahtera

Misi AMAN adalah:
1) Mengembalikan kepercayaan diri, harkat dan martabat Masyarakat Adat Nusantara, baik lakilaki maupun perempuan, sehingga mampu menikmati hak-haknya.
2) Mengembalikan kedaulatan Masyarakat Adat Nusantara untuk mempertahankan hak-hak
ekonomi, sosial, budaya dan politik.
3) Mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan Masyarakat Adat mempertahankan dan
mengembangkan kearifan adat untuk melindungi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya.
4) Mengembangkan proses pengambilan keputusan yang demokratis berdasarkan kearifan
Masyarakat Adat.
5) Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat.

Tujuan AMAN adalah Terwujudnya Masyarakat Adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara
ekonomi dan bermartabat secara budaya.

Prinsip-prinsip AMAN adalah keberagaman, kebersamaan, keadilan, demokrasi, keseimbangan,
kesetaraan gender, hak asasi manusia dan keberlanjutan.