Setelah Taput, DPRD Samosir Nyatakan Dukungan Penuh untuk Penutupan PT TPL
Oleh: Maruli Simanjuntak
Samosir- Gelombang penolakan terhadap keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terus menguat. Setelah DPRD Tapanuli Utara, kini giliran DPRD Samosir secara resmi menyatakan dukungan penuh atas tuntutan rakyat untuk menutup total operasional PT TPL di wilayah Tano Batak.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, saat menerima audiensi perwakilan massa aksi dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL (AGRT-TPL) di Gedung DPRD, usai ratusan warga menggelar aksi solidaritas di depan Kantor DPRD pada 17 Juli 2025.
“Kami, 25 anggota DPRD Samosir, seluruhnya mendukung perjuangan bapak-ibu sekalian dan sepakat bahwa PT TPL harus ditutup segera,” tegas Nasip Simbolon dalam pertemuan tersebut.

Dukungan DPRD Samosir tidak hanya bersifat simbolik, melainkan ditegaskan dengan komitmen untuk bertindak. Wakil Ketua DPRD Samosir, Sarhocel Tamba, menegaskan bahwa lembaga legislatif setempat telah lama menolak keberadaan TPL.
“Sejak 2020, kami mendukung sikap Bupati Samosir untuk menolak CSR dari PT TPL. Kami juga mengingatkan rakyat agar tidak terpecah oleh strategi lama ala Orde Baru. Ini perjuangan bersama, dan harus kita menangkan,” ujarnya.
Seruan moral juga datang dari gereja. Praeses HKBP Distrik VII Samosir, Pdt. Rintalori Sianturi, menyampaikan seruan kenabian kepada DPRD dan Pemkab:
“Yang paling banyak merusak alam Tano Batak adalah PT TPL. Suara gereja dan rakyat harus sampai ke pusat. Agar anak cucu kita bisa hidup di bumi yang diberkati ini tanpa ketakutan,” ujarnya penuh haru.

Direktur KSPPM, Rocky Pasaribu, mengungkapkan bahwa sekitar 33.000 hektare konsesi TPL di Samosir berada di atas kawasan yang tidak legal, termasuk kawasan hutan Tele yang seharusnya dilindungi.
“Sejak 23 tahun lalu, TPL beroperasi di wilayah yang seharusnya tidak boleh disentuh. Penebangan besar-besaran terjadi di sana, bahkan hingga tahun lalu,” jelas Rocky. Ia mendesak DPRD Samosir segera membentuk panitia khusus (pansus), sebagaimana dilakukan oleh DPRD Tapanuli Utara dan Simalungun.
Ketua PH AMAN Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, menggarisbawahi bahwa perlawanan terhadap PT TPL bukan hal baru.
“Ketua DPRD tadi menyatakan sudah mengikuti perjuangan ini sejak 25 tahun lalu. Sekaranglah saatnya sikap tegas diambil. Tidak bisa lagi menunda,” tegas Jhontoni.
Tokoh masyarakat Samosir, Pahala Tua Simbolon, menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan berdampak langsung pada kehidupan warga.
“Musim kemarau ini, banyak desa mengalami krisis air. Warga harus membeli air karena sumber air mengering. Ini akibat perusakan yang terus dibiarkan. Sudah saatnya DPRD berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Dalam orasinya sebelum audiensi, Ketua AGRT-TPL, Anggiat Sinaga, membacakan pernyataan sikap yang menggambarkan PT TPL sebagai simbol penjajahan modern.
“TPL adalah ancaman nyata terhadap masa depan rakyat dan lingkungan di Tano Batak. Kami menuntut pencabutan seluruh izin konsesi, penghentian operasional, dan pengembalian tanah adat kepada rakyat,” tegas Anggiat.
Ia juga menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti di Samosir.
“Kami akan terus bergerak, dari desa ke desa, dari kabupaten ke kabupaten, sampai perusahaan perusak ini angkat kaki dari tanah leluhur kami,” tutupnya.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Aliansi menyampaikan tujuh tuntutan utama:
1. Mendesak Bupati Samosir menyurati Menteri LHK untuk mencabut izin konsesi PT TPL.
2. Mendesak DPRD Samosir membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk percepatan penutupan PT TPL.
3. Mendesak Pemkab menghentikan seluruh aktivitas industri ekstraktif PT TPL di wilayah Samosir.
4. Menuntut aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani.
5. Menuntut pengembalian tanah-tanah adat yang telah dirampas oleh TPL.
6. Mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
7. Mendesak Pemkab dan DPRD segera mengesahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Samosir.
Dengan dukungan resmi dari DPRD Samosir, tekanan terhadap PT TPL semakin menguat. Gerakan rakyat di Tano Batak kini telah membentuk barisan solidaritas lintas kabupaten yang menuntut satu hal yang sama: Tutup PT TPL sekarang juga.
***
Penulis adalah TIM Informasi dan Komunikasi AMAN Tano Batak.