Masyarakat Adat Huta Tornauli Menghadang Alat Berat Milik PT. TPL
Selasa pagi (16/04/2019) sejumlah alat berat PT. Toba Pulp Lestari dikerahkan untuk melakukan pengerjaan lahan di Wilayah Adat Tornauli. Masyarakat adat Tornauli yang mengetahui hal tersebut ramai-ramai datang ke lokasi untuk menghadang Alat Berat tersebut agar tidak melanjutkan pengerjaan lahan di wilayah adat Tornauli. Lokasi tersebut merupakan lokasi yang kini berhasi diduki oleh masyarakat adat Tornauli sejak dua bulan terakhir, masyarakat telah menanam pisang dan jagung di Lokasi tersebut. Sikap arogansi PT. TPL tersebut membuat masyarakat resah sehingga masyarakat melakukan penghadangan terhadap alat berat yang akan mengerjakan lahan tersebut.
Masyarakat adat Tornauli meminta PT. TPL untuk berhenti beraktivitas sebelum ada penyelesain konflik yang terjadi antara masyarakat adat Tornauli dan PT. TPL. Namun salah seorang karyawan PT. TPL bersikukuh untuk melanjutkan pekerjaan karena perintah atasan. Masyarakat adat Tornauli mengancam akan membokoit alat berat tersebut jika alat berat tersebut tidak segera dibawa pergi dari wilayah adat Tornauli. Sebab aktivitas PT. TPL selama ini di wilayah adat Tornauli telah menyebabkan pengahancuran masif terhadap ruang-ruang hidup masyarakat. akhirnya setelah perdebataan panjang antara masyarakat adat Tornauli dengan karyawan PT. TPL maka disepakati bahwa alat berat tersebut harus keluar dari wilayah adat Tornauli dan aktivitas PT. TPL baik itu pembukaan lahan maupun penanaman ekauliptus tidak boleh ada di wilayah adat Tornauli.
TPL tidak pernah menghargai masyarakat setempat. sawah dan ladang serta sungai menjadi hancur akibat aktivitas yang dilakukan oleh PT. TPL tersebut. Sebelumnya dalam dua bulan terakhir masyarakat adat Tornauli berhasil menduduki lahan yang selama ini di kuasai oleh Pihak PT. TPL. Masyarakat sudah sangat resah dengan aktivitas PT. TPL di wilayah adat mereka yang selama ini telah merusak wilayah adat mereka. Hutan kemenyan yang menjadi sumber pendapatan utama masyarakat adat Tornuali kini terancam keberadaanya akibat perluasaan lahan yang dilakukan PT. Toba Pulp Lestari, banyak hutan-hutan telah gundul dan sumber mata air yang kini semakin sedikit.
Secara Historis Masyarakat adat Tornauli merupakan keturuan dari Ompu Sunggu Ruma Butar dan sudah bermukim dan mengelola wilayah adat Tornauli sejak tahun 1800-an. Namun sejak tahun 1969 dimana kebijakan penghijauan yang dilakukan oleh Pemerintah Soeharto membuat wilayah adat sekitar Tornauli ditanami pinus dan berlanjut kepada zonasi hutan yang dilakukan oleh Pemerintah sehingga wilayah adat Tornauli masuk Hutan Negara tanpa sepengetahuan dari masyarakata adat Tornauli. Kehadiran PT. Toba Pulp Lestari yang sebelumnya bernama PT. Indorayon Inti Utama (IIU) ke wilayah adat Tornauli di di awali pada tahun 1990, sebelumnya wilayah adat mereka sudah di tanami pemeritah pohon pinus hampir seluruh hutan kemenyan mereka di tebangi dan di tanami dengan pohon pinus, dengan alasan untuk hutan lindung, setelah kehadiran PT. Indorayon (sekarang menjadi PT.TPL ) seluruh pohon pinus di tebangi dan di ganti dengan pohon ekaliptus.
Masyarakat adat Tornauli yang juga mayoritas mengantungkan hidupya sebagai petani kemenyan. Hutan kemenyan menjadi aset berharga bagi masyarakat adat Tornauli disamping sisi ekonomis dalam menopang kehidupan sehari-hari mereka secara ikatan spritual hutan-hutan kemenyan tersebut terhubung dengan masyarakat adat Tornauli. Ritus-ritus adat atau ritual adat dalam mengelola hutan kemenyan sampai saat ini masih tetap hidup di dalam masayarakat adat Tornauli. Namun saat ini keberadaan hutan kemenyan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat Tornauli sudah semakin menyusut akibat aktivitas perusahaan selama ini.
MASYARAKAT ADAT TORNAULI HADANG ALAT BERAT PT. TPL YANG AKAN MEMBUKA LAHAN DI WILAYAH ADAT TORNAULI
Saatnya sadar akan bahaya pembalakan hutan, apalagi tempat Kampung adat, sangat sakral bagi mereka, Tunjukkan Surat2 tanah tanda kepemilikan dari kampung adat tersebut, agar TPL tidak berani memggangu lagi, dan segera laporkan mereka ke pihak yang berwajib. Mauliate