Menjaga Hutan Kemenyan Tersisa di Tornauli
Huta Tornauli sebuah dusun yang terletak di pegunungan Tapanuli Utara tepatnya di Kecamatan Parmonangan Desa Manalu Dolok menyimpan potensi hutan kemenyan yang saat ini keberadaanya kian tergerus akibat perluasaan lahan ekauliptus Perusahaan Bubur Kertas PT. Toba Pulp Lestari. Huta Tor Nauli menjadi rumah bagi masyarkat adat Tor Nauli dan dihuni sekiatar 70 KK . Didominasi oleh marga Manalu, yang dimana marga Manalu merupakan marga raja (pembuka kampung) di huta ini. . kemenyan tanaman endimik yang hanya tumbuh di dataran tinggi tanah Batak kini memang keberadaanya nyaris punah akibat perluasaan konsesi perkebunan ekauliptus. Kemenyan sejak ribuaan tahun yang lalu sudah menjadi komiditi andalan dari tanah Batak dan sudah diperdangakan ke seluruh dunia melalui pelabuhan tua di Barus. Selain untuk keperluaan ritual atau upacara keagamaan, kemenyan juga dipergunakan keperluaan medis dan kecantikan.
Hal tersebut menguggah rasa ingin tahu Stefano,Simone dan Melissa teman-teman dari International Land Coalition (ILC) yang berasal dari Italia dan Peru disela-sela usai menghadiri GLF di Bandung untuk melihat lebih dekat hutan kemenyan di Tanah Batak. Di dampingi oleh perwakilan ILC Asia Saurlin Siagian dan Erwin Sipahutar (HaRi) bersama pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak melakukan kunjungan ke Tor Nauli yang merupakan salah satu daerah penghasil kemenyan . setelah menempuh perjalan kurang lebih 2 jam , setibanya di Huta Tor Nauli pada malam harinya . Setelah mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan kami di ke Tor Nauli kepada para tetua kampung . kami berbicang-bicang ringan dengan para tetua perihal sejarah dan hutan kemenyan mereka sekaligus untuk meminta izin kepada para tetua untuk melihat hutan kemenyan di Tor Nauli . Maka diputuskan esok paginya untuk melihat langsung keadaan hutan kemenyan di Tor Nauli.
Kabut pagi yang dingin meluncur dari lereng-lereng pegunungan Tor Nauli mengiringi perjalan kami ke menuju hutan kemenyan. Ompu Mawar Manalu yang memandu perjalan kami menuju hutan kemenyan yang terletak tidak jauh dari perkampungan. Sepanjang jalan tampak kebun-kebun kopi milik masyarakat dan juga hamparan luas perkebunan ekaliptus milik PT. Toba Pulp Lestari. Setelah hampir 20 menit berjalan kaki, setibanya di Hutan Kemenyan dengan perlengkapan menyadap kemenyan yang dibawa dari rumah tadi Oppu Mawar Manalu menjelaskan serta mempraktikan bagaimana masyarakat adat Tor Nauli menyadap pohon kemenyan mulai dari proses pembersihan sampai proses mencukil pohon kemenyan untuk nantinya diambil getahnya. ” Dalam proses menyadap kemenyan dibutuhkan waktu sekitar 3 bulan sampai 4 bulan agar bisa dipanen getahnya. getah yang telah dipanen kami jual kepada para tokke haminjon di Dolok Sanggul ” kata Ompu Mawar Manalu.
Ompu Mawar menceritakan, bahwa sebelum menyadap kemenyan para petani kemenyan harus terlebih dahulu melaksanakan sebuah ritual yang dinamakan marhorrtas, ritual ini merupakan bentuk penghormatan terhadap pohon kemenyan agar nantinya getah kemenyan yang dihasilkan banyak dan berkualitas baik. Dalam acara ritual tersebut disediakan itak gurgur dan namarmiyak-minyak (biasanya daging babi) yang telah dipersiapkan dan di doakan di kampung terlebih dahulu sebelum dibawa ke lokasi hutan kemenyan. Ini merupakan tradisi yang turun temurun pada umumnya dilakukan oleh seluruh petani kemenyan di tanah Batak.
Setelah selesai menjelajahi hutan kemenyan, kami pun kembali ke kampung. Di kampung kami melanjutkan kembali berdiskusi dengan beberapa tetua serta masyarakat adat Tor Nauli, menceritakan pengalaman setelah melihat kondisi hutan kemenyan di Tor Nauli. Stefano, Simone,dan Melissa mengatakan sangat salut melihat perjuangan gigih masyarakat adat Tor Nauli yang masih tetap mempertahankan hutan kemenyan mereka ditengah kepungan konsesi perkebunan ekaliptus yang semakin menjadi-jadi dan mengapresiasi semangat beberapa orang tua untuk tetap menjaga hutan kemenyan yang tersisa meskipun saat ini jumlah petani kemeyan di Tor Nauli telah banyak berkurang.
Berkurangnya petani kemenyan ini tak terlepas dari akibat habisnya hutan kemenyan dan wilayah adat mereka yang semakin sempit akibat ekspansi perkebunan ekaliptus oleh Perusahaan PT. TPL untuk perkebunan ekaliptus mereka. Disamping tidak adanya kepastiaan harga kemenyan (harga kemenyan di kontrol oleh para Tokke Haminjon) sehingga banyak dari masyarakat adat Tor Nauli beralih profesi menjadi sekadar buruh harian lepas di perusahaan dan menjadi pembuat arang. Belum lagi banyak generasi muda yang memilih untuk pergi mencari pekerjaan di luar kota.
“Sejak tahun 1989 Perusahaan Indorayon yang saat ini menjadi TPL masuk dan merampas tanah leluhur kami untuk dijadikan lahan konsesi mereka, hutan-hutan serta lahan untuk berburu kami pun kini sudah nyaris tidak ada lagi, hutan kemenyan yang menjadi sumber mata pencharian kami kini hanya tersisa 50 hektar lagi dari luas lebih sekitar 1300 Ha wilayah adat kami. Hutan kemenyan bagi kami tidak hanya berarti ekonomi namun memiliki ikatan adat serta sejarah bagi kami” Tegas Ompu Mawar.
Namun ditengah kondisi serba sulit tersebut, masyarakat adat Tor Nauli masih tetap teguh untuk mempertahankan Hutan Kemenyan mereka, karena hutan kemenyan tidak sekedar hanya untuk kebutuhan hidup saja namun secara spritual hutan kemenyan tersebut memiliki ikatan dengan mereka. melalui ritual adat, ikatan spritual tersebut terhubung dengan hutan kemenyan yang telah memberi mereka kehidupan dan mereka meyakini bahwa satu pohon kemenyan bisa melindungi 10 Pohon di sekitarnya dan menjaga sumber daya air tetap terjamin ketersedianya. Dari sekitar 70 KK yang bermukim di Tor Nauli masih ada sekitar 20 KK lagi yang tetap melanjutkan menyadap kemenyan.
Saat ini Masyarakat adat Tor Nauli bersama AMAN Tano Batak kini tengah berjuang untuk merebut kembali tanah leluhur mereka yang telah dirampas oleh Negara untuk kepentingan modal/Perusahaan . Sudah puluhan tahun cengkraman Korporasi berada di wilayah adat mereka dan membuat hutan-hutan kemenyan yang diwariskan oleh para leluhur mereka kini hancur dan hampir punah. AMAN Wilayah Tano Batak saat ini juga tengah berjuang untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera menerbitkan payung hukum yang dapat mengakui dan melindungi masyarakat adat beserta wilayah adatnya di Tapanuli Utara agar hutan-hutan kemenyan tersebut bisa terus dilestarikan keberadaanya.
Disamping itu penguatan ekonomi terhadap masyarkat adat Tornauli dan anggota komunitas masyarakat adat lainya juga tengah dirintis oleh AMAN Tano Batak melalui pembentukan Koperasi AMAN Mandiri dalam rangka memutus mata rantai perdagangan kemenyan yang saat ini masih dikuasai oleh para tokke kemenyan sehingga nantinya petani kemenyan dapat merasakan harga yang pantas untuk kemenyan mereka. Proses-proses rehabilitasi lahan juga tengah dilakukan untuk menghijaukan serta memulihkan kembali tanah serta hutan yang telah hancur akibat kegiatan ekstraktif perusahaan.